Selamat Datang Di Website Resmi Paroki Singkawang - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

20 Jun 2015

LEBIH EXIST TANPA NARKOBA

LEBIH EXIST TANPA NARKOBA



              Menyambut Natal tahun 2014, panitia Natal mengadakan beberapa rangkaian kegiatan sosial di Wilayah Paroki Fransiskus Asisi Singkawang. Kegiatan ini berupa Seminar  tentang Narkoba yang diadakan pada tanggal 29 November 2014, setelah misa kedua di aula SMP BRUDER yang dikhususkan bagi para pelajar. Kata sambutan dari Pastor Gathot (Pastor Paroki) mengatakan bahwa merayakan Natal 2014, kita sebagai umat bukan hanya tinggal di Gereja saja. Melainkan harus bertindak nyata dalam memberikan spirit Natal Tuhan kita Yesus Kristus dalam berbagi hidup.
             Penanggung jawab dari kegiatan “LEBIH BAIK EXIST TANPA NARKOBA” adalah Bruder Gregorius Budi, MTB. Beliau menjelaskan Gereja juga ikut terlibat dalam merasakan keprihatinan terhadap orang muda yang rentan terhadap bahaya Narkoba. Jumlah pengguna Narkoba di Kota Singkawang telah berada pada kisaran angka ±  1.500 orang. Pelajar dari kalangan SMP dan SMA lah sasaran paling rentan bahaya Narkoba.
           Peserta yang hadir dikatakan tidak terlalu banyak dari 300 orang yang menjadi harapan panita, ternyata hanya berjumlah 155 orang. Peserta yang hadir terdiri dari SMP Pengabdi : 40 orang, SMP Bruder : 36 orang, SMA St.Ignatius : 34 orang, SMP Tarsisius :19 orang, SMK Pratiwi : 5 orang, SMP N 06 Singkawang : 1 orang, SMA N 1 Singkawang : 1 orang, OMK Paroki Singkawang : 19 orang. 
          Pembawa acara yang keren dan heboh dalam acara tersebut adalah Bruder Flavius, MTB dan Ibu Kristiani Mukti, S.Ag. Mereka memberikan hiburan lagu dan beberapa permainan sebelum memasuki materi. Sehingga membuat suasana menjadi lebih hidup dan aura semangat terpancar dari wajah para peserta.  Kemudian, tiba saatnya memasuki sesi materi yang disampaikan oleh pembicara khusus dari Tim Pencegahan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang yaitu Bapak Sabar Mauliate Tua, S.Ikom. Materi yang Beliau jelaskan dibagi menjadi 3 sesi yaitu pengertian Narkoba, Narkoba yang sering digunakan dan Skema Wajib Lapor.
           Adapun singkatan dari Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik itu sintetis maupun bukan sintetis, dimana dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa pada tubuh. Psikotropika merupakan zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narokotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. Bahan adiktif lainnya merupakan zat, bahan kimia, dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, dan iritasi. Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika atau zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.  Narkoba yang sering digunakan adalah jenis shabu, ganja, ophium, kokain dan ekstasi.
          Dampak penggunaannya dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial dan psikologi sehingga dapat berimbas terhadap kenakalan remaja. Menurut Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika. Wajib lapor diartikan sebagai kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada instusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Pada Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 54 dinyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Masyarakat diharapkan dapat ikut serta memprakasrsai kegiatan wajib lapor ini agar terciptanya lingkungan bebas narkoba.
           Tiba di penghujung acara, yang diwarnai dengan selingan tanya jawab dan pembagian door price kepada para peserta yang aktif dalam kegiatan seminar. Kesan dan pesan dari peserta rata-rata mendapat tanggapan baik. Beberapa dari mereka yang kami wawancarai Noviana Ire, Tania Vendra, Kevin dan Clarissa. Semuanya senang dengan diadakannya seminar karenakan acaranya yang heboh, banyak door price ,mendapatkan ilmu tentang narkoba dan cara penanggulangan di dalam kehidupan sehingga dapat membentuk karakter generasi muda yang anti Narkoba.
            Hasil wawancara kami kepada Nara Sumber pertanyaan tentang seputar narkoba.
Tanya    : Hal apa saja yang paling penting diketahui generasi muda kita tentang narkoba?
Jawab   : Para generasi muda dihimbau agar mengetahui jenis narkoba yang beredar dan efek dari pemakaiannya. Jika seseorang sudah terkena narkoba, bukan hanya saja otaknya yang rusak, jiwa dan psikisnya juga. Jadi, generasi muda jangan coba-coba yang namanya narkoba.
Tanya    : Bagaimana perkembangan kasus narkoba dewasa ini, dikalangan remaja khususnya Kota Singkawang? Berapa jumlah pecandu yang terkena bahaya narkoba?
Jawab     : Jumlah pecandu narkotika di kota Singkawan 1.500 orang, diantaranya 675 orang adalah pelajar dan 825 orang adalah dewasa. Narkotika yang paling banyak digunakan adalah shabu terutama untuk wilayah Singkawang Barat dan Singkawang Tengah. Narkoba menyerang semua orang segala umur, status sosial, pangkat, jabatan. Data untuk tahun 2014 bulan November adalah 34 orang tersangka yang sudah tertangkap.
Tanya    : Kiat - kiat apa saja agar penerus bangsa (pelajar) untuk tidak mudah terjerumus dalam hal-hal yang kurang baik dari bahaya narkoba?
Jawab    : Generasi muda saat ini yang harus kita jaga sehingga ada regenerasi. Ketika kita sudah tua, jika generasi penerus pecandu narkoba. Maka, untuk menyembuhkan mereka butuh waktu yang lama, sehingga mereka perlu diselamatkan. Kami dari BNN memberikan informasi dini tentang bahaya narkoba kepada mereka dengan melakukan penyuluhan, pendidikan, advokasi, pengkaderan, bahwa narkoba sangat berbahaya. Lingkungan juga berperan penting bagi pengaruh anak yang tidak baik atau tidak aman harus dijaga. Jika lingkungan dan kelompok/komunitasnya kurang baik, jangan ditemani. Selain itu,  pendidikan dalam keluarga yakni orang tua harus menjaga dan memperhatikan anaknya. Mungkin anaknya tidak kena narkoba tapi anak tetangga yang kena, sehingga dapat berimbas pada diri anaknya tersebut. Jadi, harus saling menjaga karena masalah narkoba bukan masalah keluarga, masalah polisi, masalah BNN. Bahwa narkoba ini masalah kita bersama masalah Indonesia. Jadi, kompleks sekali masalah narkoba khususnya di kota Singkawang.
Opini Orang Tua tentang narkoba (Bapak Hermanto Halim, SE)
Tanya     : Jika anak Bapak sudah terkena dampak dari narkoba, bagaimana cara Bapak menangani kasus seperti ini?
Jawab     :  Keterusterangan tentang berapa lama pemakaian rehabilitasi lewat lembaga yang berkompeten, dukungan keluarga dalam rehabilitasi anak, tidak dikucilkan, diskriminasi, agar       kembali ke kehidupan yang normal.
Tanya : Selain narkoba yang menjadi perusak generasi bangsa. Menurut Bapak apakah hal negatif lainnya yang paling merusak anak-anak bangsa kita?
Jawab : Pergaulan bebas, merusak fasilitas umum, bullying (orang yang mengganggu orang yang lemah baik dapat berupa tindakan penindasan, intimidasi, menghina, mencaci, ataupun pemalakan). Sangat diharapkan akan terus diadakan seminar-seminar yang bermanfaat kedepannya dapat meningkatkan karakter generasi bangsa menjadi positif, lebih bertanggung jawab dan saling menghargai satu sama lainnya.
Tanya : Apakah puas dengan diadakannya seminar ini bagi Bapak? Seminar seperti apa lagi yang Bapak inginkan untuk dapat meningkatkan pengetahuan generasi muda kita?
Jawab : Sangat puas anak-anak dapat pemahaman untuk bahaya narkoba. Seminar yang bermanfaat untuk perkembangan generasi muda.
              Kesimpulan makna kegiatan ini adalah memberikan edukasi tentang narkoba sedini mungkin kepada generasi muda. Diharapkan agar penerus bangsa sehat secara jasmani dan rohani. Dapat mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak dan membahayakan diri mereka maupun lingkungan. (SHe)