BIARAWATI KATOLIK
Menjadi seorang Biarawati Katolik atau di Indonesia dikenal dengan sebutan SUSTER (Belanda: Zuster, saudara perempuan. Inggris: Sister, saudari) adalah sebuah panggilan ilahi. Tak seorangpun tahu secara pasti sejak awal bahwa ia benar-benar dipanggil Tuhan. Itu sebabnya proses persiapan dan pembinaan memakan waktu yang tidak singkat. Ada tahap-tahap pembinaan dan evaluasi berkelanjutan yang harus dilalui hingga secara definitif diakui sebagai seorang Biarawati Katolik atau Suster.
Sebelum membahas tahap-tahap menjadi seorang Biarawati Katolik, terlebih dahulu saya menjelaskan secara ringkas mengenai Biarawati Katolik.
Biarawati dalam agama Katolik adalah perempuan yang tergabung dalam suatu tarekat atau ordo religius dan yang mengucapkan Tiga Kaul (janji): Kemiskinan, kemurnian dan ketaatan. Setiap tarekat atau ordo memiliki konstitusi atau regula (semacam UUD). Segala sesuatu mengenai hidup sebagai Biarawati sudah diatur dalam konstitusi atau regula tersebut. Para suster biasanya berkarya di bidang pendidikan (formal dan nonformal), kesehatan, dan pelayanan sosial di lingkungan gereja atau masyarakat umum. Ada juga beberapa tarekat religius biarawati yang khusus berkarya dalam pelayanan religius melalui doa (dalam gereja Katolik dikenal dengan istilah suster kontemplatif).
Nah, untuk menjadi biarawati Katolik, ada beberapa tahap pembinaan (formation) yang harus dilalui. Mengenai lamanya tahap-tahap pembinaan biasanya sudah diatur dalam konstitusi atau regula masing-masing tarekat atau Ordo. Tetapi secara umum kurang lebih seperti berikut.
1. MASA ASPIRAN
Masa aspiran adalah tahap pertama. Seorang perempuan (sehat jasmani dan rohani) yang mau menjadi Biarawati biasanya sudah lulus SMA atau kuliah. Para calon yang masuk dalam tahap ini disebut ASPIRAN (Orang yang ingin). Para Aspiran belum terikat dengan tarekat atau ordo. Masa Aspiran merupakan masa dimana para aspiran masuk dalam tahap paling dini dan mulai diperkenalkan dengan kehidupan membiara; mengenai ritme dan acara harian dalam Hidup membiara, diajak untuk mengenal diri atau kepribadian, belajar doa Harian (Brevir), belajar “Kerja Tangan” dan keterampilan lain, juga menjadi kesempatan bagi para Pembina (formator) untuk melihat keseriusan para Aspiran. Masa ini berkisar satu sampai dua tahun (tergantung aturan atau regula tarekat atau ordo). Di beberapa tarekat, masa ini dikenal dengan istilah ‘Come and see’.
2. MASA POSTULAT
Masa postulat adalah tahap ke dua. Para calon dipanggil dengan sebutan POSTULAN (orang yang melamar, calon). Masa ini memakan waktu satu sampai dua tahun. Masa Postulat merupakan masa peralihan dan perkenalan bagi calon agar dapat berorientasi dan mengenal kehidupan membiara. Masa Postulat dimaksudkan agar calon semakin mengenal diri dan mengolah kepribadiannya, belajar Kitab Suci dasar dan pengetahuan agama Katolik, moral, etika dan teologi dasar sederhana serta mengikuti irama doa pribadi, doa bersama, sejarah Gereja, Lembaga Hidup Bakhti dan menghayati hidup sacramental Gereja.
3. MASA NOVISIAT
Masa novisiat adalah tahap ke tiga. Para calon dipanggil dengan sebutan NOVIS (orang baru). Masa ini ditandai dengan penerimaan jubah dan ‘krudung’ biara. Masa novisiat berlangsung kurang lebih dua tahun. Pada tahap ini, seorang Novis dibimbing untuk mengolah hidup rohani, memurnikan motivasi panggilan, mengenal secara mendalam tarekat atau ordo dan Konstitusinya, mengenal khasana iman Gereja, kaul-kaul Religius dan juga praktek-praktek terpuji sebagai seorang religius dalam Gereja.
4. MASA YUNIORAT
MASA YUNIORAT adalah tahap ke 4. Pada tahap ini, seorang yang telah melewati masa novisiat dipanggil dengan sebutan SUSTER. Masa Yuniorat ditandai dengan pengikraran “Kaul sementara”: Kemiskinan, Kemurnian dan Ketaatan. Masa Yuniorat berlangsung selama 6-9 tahun (tergantung aturan konstitusi atau regula). Biasanya para SUSTER mulai kuliah ilmu-ilmu khusus secara mendalam atau mengambil khursus atau mulai berkarya dan sudah menghidupi nilai-nilai dari Kaul-kaul yang sudah diucapkan secara public.
5. KAUL KEKAL
KAUL KEKAL adalah tahap ke lima dan ongoing formation. Pada tahap ini, seorang suster secara resmi menjadi anggota tarekat atau ordo, yaitu dengan mengucapkan KAUL KEKAL PUBLIK (Kemiskinan, kemurnian dan ketaatan) dan hidup secara utuh sebagai suster. Karya dan pelayanan senantiasa dilandasi oleh Kaul Kekal yang sudah diikrarkan sebagai mempelai Kristus. Selain itu, para suster juga mengikuti ongoing formation (Pembinaan lanjutan) hingga akhir hayat.
Dengan demikian, menjadi seorang Kiarawati Katolik seorang harus melewati tahap demi tahap. Melalui tahap-tahap tersebut, seorang selain mengolah diri, ia dibantu untuk menemukan panggilannya apakah menjadi Suster secara definitif atau tidak. Semua tahap ini dimaksudkan agar seorang secara yakin menyadari bahwa Panggilan itu memang berasal dari Tuhan.
Harus diakui, dalam melewati tahap-tahap, seseorang bisa saja memutuskan untuk keluar. Orang katolik lalu mengenal istilah mantan aspiran, mantan postulan, mantan novis, mantan suster/biarawati. (Sama seperti seorang frater yang keluar disebut mantan frater, bukan mantan pastor, karena dia belum sampai pada tahap menjadi pastor). Jadi kalau ada mantan aspiran atau mantan postulan mengaku sebagai mantan suster atau biarawati, maka sebenarnya ia adalah biarawati palsu.
Sumber: Rm. Joseph Pati Mudaj, MSF