Selamat Datang Di Website Resmi Paroki Singkawang - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

27 Feb 2017

PENTAHBISAN TIGA IMAM KAPUSIN DI PAROKI SINGKAWANG


PENTAHBISAN TIGA IMAM KAPUSIN DI PAROKI SINGKAWANG


Suka cita yang luar biasa tengah meliputi hati umat Katolik khususnya di Kalimantan Barat. Kamis, 23 Februari 2013 lalu bertempat di Gereja Santo Fransiskus Assisi Singkawang, tepat pukul 09.00 Wib, digelar misa pentahbisan tiga imam baru antaranya Pastor Aloysius Anong, OFMCap., Pastor Jeneripitus, OFMCap., Pastor Yosua Boston Sitinjak, OFMCap. Bertindak sebagai selebran misa pentahbisan imam adalah Uskup Agung Keuskupan Pontianak, Mgr Agustinus Agus, dan 50-an pastor dari Ordo Kapusin sebagai konselebran.

Pentahbisan ketiga imam baru dari Ordo Kapusin ini berlangsung sangat meriah dan dihadiri oleh ribuan umat yang memadati gereja yang berada di jalur arteri kota Singkawang itu. Cuaca pada hari itu pun sangat mendukung digelarnya acara akbar tersebut. Pentahbisan imam Kapusin di Paroki Singkawang ini terbilang istimewa mengingat Kota Singkawang sendiri adalah kota bersejarah bagi ordo yang memegang teguh kaul kesucian, ketaatan, dan kemiskinan ini, ya, Kota Singkawang adalah kota pertama kali Kapusin bermisi.

Rasanya sangat pantas pentahbisan imam di kota amoy ini digelar meriah mengingat terakhir kali pentahbisan imam di paroki ini dilakukan hampir dua dasawarsa lalu. Kecintaan umat pada gembala-gembalanya yang berasal dari Ordo Kapusin tergambar jelas manakala dengan penuh semangat seluruh umat yang dikoordinir oleh panitia pentahbisan imam baru berupaya memberikan yang terbaik untuk menyambut tiga gembala barunya.

Pesta untuk menyongsong pentahbisan imam sendiri telah digelar dua malam sebelumnya. Meski pada malam pertama pengunjung dapat dikatakan minim disebabkan oleh hujan yang sempat mengguyur, rasanya segalanya terobati pada malam kedua. Ratusan umat memadati halaman gereja berbaur dengan biarawan, biarawati yang juga terlihat tidak kalah antusias mengikuti berbagai performa dari seluruh pengisi acara. 

Usai ditahbiskan ketiga imam baru tersebut masing-masing akan bertugas di Rumah Retret Tirta Ria, Pontianak, di Paroki Balai Sebut, dan di Paroki Sanggau Ledo. Akhirnya, selamat bertugas untuk ketiga 'kuntum coklat muda' baru, semoga selalu bersetia pada panggilan imamat dan menjadi teladan bagi umat. (Hes)

26 Feb 2017

PERATURAN PANTANG DAN PUASA PRAPASKAH MENURUT GEREJA KATOLIK

PERATURAN PANTANG DAN PUASA PRAPASKAH MENURUT GEREJA KATOLIK




Semua orang beriman diajak untuk merefleksikan pengalaman hidup dan mengadakan pembaharuan untuk semakin setia sebagai murid Yesus.
Dalam rangka pertobatan dan pembaharuan hidup beriman, Gereja Katolik mengajak kita semua untuk mewujudkannya, terutama dalam masa prapaskah ini dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini.

Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:

Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu Abu dan Jum`at Agung. Pada hari Jumat lain-lainnya selama Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k. 1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur 18 tahun (KHK k. 97 § 1).
Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
Untuk yang biasa makan tiga kali sehari, dapat memilih
- Kenyang, tak kenyang, tak kenyang, atau
- Tak kenyang, kenyang, tak kenyang, atau
- Tak kenyang, tak kenyang, kenyang
Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k. 1252).
Pantang yang dimaksud di sini: tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok, gula dan semua manisan (permen, minuman manis), serta hiburan (bioskop, film)


Karena begitu ringannya, kewajiban berpuasa dan berpantang, sesuai dengan semangat tobat yang hendak dibangun, umat beriman, baik secara pribadi, keluarga, atau pun kelompok, dianjurkan untuk menetapkan cara berpuasa dan berpantang yang lebih berat. Penetapan yang dilakukan diluar kewajiban dari Gereja, tidak mengikat dengan sangsi dosa.

Ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:

Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.

Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.

Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.

Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.

Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.

MAKNA PUASA DAN PANTANG

Secara kejiwaan, Berpuasa memurnikan hati orang dan mempermudah pemusatan perhatian pada saat meditasi dan doa.

Puasa juga dapat merupakan korban atau persembahan.

Puasa pantas disebut doa dengan tubuh karena dengan berpuasa orang menata hidup dan tingkah laku rohaninya.

Dengan berpuasa, orang mengungkapkan rasa lapar akan Tuhan dan kehendakNya. Ia mengorbankan kesenangan dan keuntungan sesaat, dengan penuh syukur atas kelimpahan karunia Tuhan. Demikian, orang mengurangi keserakahan dan mewujudkan penyesalan atas dosa-dosanya di masa lampau.

Dengan berpuasa, orang menemukan diri yang sebenarnya untuk membangun pribadi yang selaras. Puasa membebaskan diri dari ketergantungan jasmani dan ketidakseimbangan emosi. Puasa membantu orang untuk mengarahkan diri kepada sesama dan kepada Tuhan.Itulah sebabnya, puasa Katolik selalu terlaksana bersamaan dengan doa dan derma, yang terwujud dalam Aksi Puasa Pembangunan.Semangat yang sama berlaku pula untuk laku PANTANG.

Yang bukan semangat puasa dan pantang Katolik adalah:

Berpuasa dan berpantang sekedar untuk kesehatan: diet, mengurangi makan dan minum atau makanan dan minuman tertentu untuk mencegah atau mengatasi penyakit tertentu.

Berpuasa dan berpantang untuk memperoleh kesaktian baik itu tubuh maupun rohani.


Penerapan puasa dan pantang adalah:
1. Kita berpantang setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah. Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat. Namun, jika kita mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa Prapaska.
2. Jika kita berpantang, pilihlah makanan/ minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.
3. Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’, pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/ minuman dan pantang kebiasaan ini.
4. Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan lebih, silakan juga berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau bahkan setiap hari dalam masa Prapaska).
5. Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali, dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap dibedakan makan kenyang dengan makan sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang juga adalah untuk melatih pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada saat makan kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan berkali-kali sehari. Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
6. Maka pada saat kita berpuasa, kita dapat mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita. Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus/ lapar, dan doa ini pula yang menutup puasa kita/ sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama orang yang kita kasihi)
7. Karena yang ditetapkan di sini adalah syarat minimal, maka kita sendiri boleh menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita. Jadi boleh saja kita berpuasa dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau bagi yang memang dapat melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi masalah, puasa sama sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air. Diperlukan kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa, dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu, jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali, sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan keselamatan dunia.


Sumber: www.imankatolik.or.id dan www.katolisitas.org




17 Feb 2017

PERAYAAN PENTAHBISAN IMAM DI GEREJA KATOLIK SINGKAWANG

PERAYAAN PENTAHBISAN IMAM DI GEREJA KATOLIK SINGKAWANG


Tahun 1998 silam terakhir Gereja Katolik St Fransiskus Assisi Singkawang menggelar pesta perayaan pentahbisan imam. Kala itu euforia tergambar jelas dari antusias umat menyambut gembala baru yang akan memimpin kehidupan imannya.Berduyun-duyun umat memadati gereja yang beralamat di Jalan P. Diponegoro No 1 itu guna mengikuti misa pentahbisan imam. Kini 19 tahun kemudian, gereja Katolik Singkawang kembali bersuka cita dan siap meggelar pesta perayaan pentahbisan imam. Tidak tanggung-tanggung, tiga orang calon imam baru akan menjawab ‘panggilan Tuhan’ pada 23 Februari 2017 mendatang. Tiga calon imam baru yang akan ditahbiskan oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Pontianak itu antara lain Josua Boston Sitinjak, OFMCap, Jeneripitus, OFMCap, dan Aloysius Anong, OFMCap. Sebanyak 3000 ribu umat digadang-gadang akan menghadiri gawe akbar ini. Dalam Ekaristi yang akan digelar pada Kamis, 23 Februari 2017 Pukul 09.00 Wib ini Mgr Agustinus Agus akan bertindak sebagai selebran utama, dan dihadiri 50-an pastor lain yang didominasi oleh imam-imam dari Ordo Kapusin.  
Pentahbisan imam kali ini terasa begitu istimewa manakala mengingat hampir menginjak kurun waktu dua dasawarsa Gereja Katolik Singkawang mengalami paceklik pentahbisan gembala. Mempertimbangkan hal tersebut, umat yang begitu rindu pada sosok pemimpin imannya lantas bahu membahu menggelar pesta pentahbisan sekaligus penyambutan imam baru. Panggung hiburan yang bertempat di  halaman Gereja Katolik St Fransiskus Assisi Singkawang  digadang dipersiapkan untuk melepas masa bebas tiga calon imam menuju kehidupan pastoralnya. 
Berbagai keceriaan siap dikemas oleh panitia dari seksi acara dalam bentuk hiburan yang diberi tajuk Coffee Night dan Golden Memories Night. Acara hiburan yang rencananya akan dimulai pada pukul 19.00 Wib ini menampilkan kaum muda di garda depan sebagai pengisi acara. Selain itu giat panggung hiburan ini juga terbuka untuk dihadiri khalayak ramai. Dalam dua malam berturut-turut pada 21-22 Februari 2017, berbagai musisi di antaranya The Igna’s, E.B team, Vantak, One Goal, Jamlock, Abstrak, Crusty Crub, dan Crabie Petty akan menyuguhkan sajian musik dengan bermacam aliran ditambah performa tarian berbasis etnikkustik akan menggenapi perayaan malam menjelang pentabisan imam. Akhirnya, selamat berpesta menyambut para calon gembala. (Hes)



16 Feb 2017

UNDANGAN PENTAHBISAN 3 PASTOR KAPUSIN DI PAROKI SINGKAWANG

UNDANGAN PENTAHBISAN 3 PASTOR KAPUSIN DI PAROKI SINGKAWANG


Warta gembira menyelimuti Ordo Fratrum Minorum Cappucinorum  (OFMCap) Santa Maria Ratu Para Malaikat Pontianak atau biasa dikenal dengan sebutan Kapusin Provinsi Pontianak.
Pastor Minister Provinsial Kapusin Pontianak Pastor Amandus, OFMCap memberitakan warta gembira itu sebagai berikut:

Acara perayaan Ekaristi pentahbisan imam untuk 3 frater diakon Kapusin Pontianak, calon imam baru.
Ketiga frater diakon calon imam itu adalah Diakon Aloysius Anong OFMCap, Diakon Jeneripitus OFMCap, dan Diakon Josua Sitinjak OFMCap.
Misa tahbisan imam akan berlangsung di Gereja Katolik Santo Fransiskus Assisi, Paroki Singkawang, pada Kamis, 23 Februari 2017 mulai pukul 09.00 WIB.
Uskup penahbis adalah Bapa Uskup Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus Pr
Marilah kita berdoa bagi para calon imam baru Kapusin Provinsi Pontianak ini.



9 Feb 2017

SERUAN PASTORAL KWI MENYAMBUT PILKADA SERENTAK 2017

SERUAN PASTORAL KWI MENYAMBUT PILKADA SERENTAK 2017

PILKADA YANG BERMARTABAT 
SEBAGAI PERWUJUDAN KEBAIKAN BERSAMA


Saudara-saudari yang terkasih.
Bangsa kita akan menyelenggarakan Pilkada serentak untuk kedua kalinya. Jumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada adalah 7 (tujuh) provinsi, 18 (delapan belas) kota, dan 76 (tujuh puluh enam) Kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tahapan penting yang harus kita ketahui adalah masa kampanye tanggal 26 Oktober – 11 Februari 2017, masa tenang tanggal 12–14 Februari. Waktu pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan tanggal 15 Februari. Masa rekapitulasi suara adalah tanggal 16–27 Februari dan saat penetapan calon terpilih tanpa sengketa adalah 8–10 Maret.
Melalui Pilkada kita memilih pemimpin daerah yang akan menduduki jabatan hingga lima tahun ke depan. Marilah kita jadikan Pilkada sebagai sarana dan kesempatan untuk memperkokoh bangunan demokrasi dan upaya nyata mewujudkan kebaikan bersama. Sikap ini dianjurkan oleh ajaran Gereja: “Hendaknya semua warga negara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum” (Gaudium et Spes 75). Oleh karena itu, kita harus berpartisipasi dalam Pilkada dengan penuh tanggungjawab berpegang pada nilai-nilai kristiani dan suara hati.
Saudara-saudari yang terkasih,
Selain berharap, kita juga terpanggil untuk ikut bertanggung-jawab agar Pilkada berjalan dengan bermartabat dan berkualitas. Sebagai bentuk dukungan dan partisipasi yang optimal terhadap Pilkada, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 
Ikutlah mengawal proses Pilkada! Bersama warga masyarakat kita mengawal Pilkada agar berjalan dengan damai dan sesuai dengan amanat undang-undang. Hal penting dalam proses Pilkada yang perlu dikawal adalah tersedianya fasilitas yang memadai bagi berlangsungnya hubungan pengenalan secara timbal balik antara calon dengan pemilih dan kepastian bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak memilih secara Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur, Adil). Proses Pilkada yang damai menjadi syarat penting yang harus dikawal semua pihak. Jangan sampai terjadi kekerasan dalam bentuk apapun, baik secara terbuka maupun terselubung. Apabila kekerasan terjadi, damai dan rasa aman tidak akan mudah dipulih-kan. Kita perlu waspada terhadap berbagai upaya untuk memecah belah dalam proses Pilkada. Kedamaian dan persatuan tidak boleh dikorbankan demi target politik tertentu dalam Pilkada.
Mengantisipasi munculnya masalah dan ancaman. Hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah dan harus diantisipasi adalah: pertama, siasat politik yang tidak sehat atau menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan. Kedua, kemampuan dan integritas penyelenggara Pilkada (KPU dan PANWASLU). Proses Pemilu terdahulu memberi bukti ada penyelenggara Pemilu yang tersangkut masalah dan membuat masalah karena tidak netral bahkan ikut memanipulasi suara. Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan masalah harus diantisipasi bersama dan harus ada penegakkan hukum yang adil dan efektif untuk memberi jaminan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat. Apabila Pilkada telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan undang-undang, hendaknya kita rela menerima hasilnya dan siap memberikan dukungan untuk menjadi pemimpin bagi seluruh warga masyarakat. Segala perbedaan pendapat dan pilihan politik, hendaknya berhenti saat kepala daerah hasil Pilkada dilantik. 
Pilihlah dengan cerdas dan bertanggungjawab! Gereja mendorong umat untuk menggunakan hak dengan berpartisipasi dalam Pilkada dan memastikan tidak membawa lembaga Gereja masuk ke dalam politik praktis. Setiap warga negara yang telah memiliki hak suara harus ikut terlibat menentukan dan memilih siapa yang akan menjadi pemimpin daerah melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ikut memilih dalam Pilkada merupakan hak dan panggilan sebagai warga negara. Dengan ikut memilih berarti kita ambil bagian dalam menentukan arah perjalanan dan kelangsungan kehidupan daerahnya. Oleh karena itu, penting disadari bahwa pemilih tidak saja memberikan suara, melainkan menentukan pilihan dengan cerdas, bertanggungjawab, dan sesuai dengan suara hati. Kita yang punya hak suara janganlah Golput!
Pahamilah kriteria pilihan dan kiat dalam memilih dengan tepat! Para calon pemimpin daerah yang akan kita pilih harus dipastikan orang bijak, yang menghayati nilai-nilai agamanya dengan baik dan benar, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai dan anti kekerasan serta peduli pada pelestarian lingkungan hidup. Calon pemimpin daerah yang jelas-jelas berwawasan sempit, cenderung mementingkan kelompok, terindikasi bermental koruptif dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan jangan dipilih. Hati-hatilah supaya kita tidak terjebak dan ikut dalam politik uang yang dilakukan calon untuk mendapatkan dukungan suara. Penting untuk kita ingat bahwa politik uang bertentangan dengan ajaran Kristiani dan merusak asas-asas demokrasi.
Berdoalah untuk pelaksanaan Pilkada! Marilah kita mengiringi proses pelaksanaan Pilkada dengan doa. Kita memohon berkat Tuhan agar Pilkada berlangsung dengan damai dan menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas serta mau berjuang keras memperhatikan rakyat demi terwujudnya kesejahteraan umum.

Jakarta, 10 November 2016
KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA

Mgr. Antonius S. Bunjamin, OSC
Sekretaris Jenderal

Mgr. Ignatius Suharyo
Ketua



8 Feb 2017

MISA 7 HARI BERPULANGNYA KAKEK PASTOR

MISA 7 HARI BERPULANGNYA KAKEK PASTOR


Selasa, 7 Februari 2017. Tepat pukul 18.00 Wib, gereja Katolik Fransiskus Assisi Singkawang menggelar Misa Ekaristi 7 hari berpulangnya Pastor Mattheus Sanding, OFMCap., atau yang kerap disapa kakek pastor. Ekaristi dimulai dengan pemutaran slide foto-foto kakek pastor sedari muda hingga menjelang tutup usia.

Salah satu alasan Gereja Santo Fransiskus Assisi Singkawang menggelar misa 7 hari berpulangnya mendiang adalah karena pria kelahiran Nyandang, 81 tahun silam ini pernah bertugas di Paroki Singkawang selama tiga tahun di awal kiprah kegembalaannya yakni sejak tahun 1966-1969. Ekaristi dipimpin oleh Romo Stephanus Gathot selaku selebran utama dan bertindak sebagai konselebran adalah lima pastor Kapusin lain yakni Pastor Yeri, Pastor Cahyo, Pastor Felix, Romo Agus, dan Pastor Herry. Sebagai pengganti homili, Pastor Yeri didapuk untuk mengisahkan perjalanan hidup dan pengalamannya selama 30 tahun menggembala umat bersama Pastor Mattheus Sanding. Selama 30 tahun kedua pastor ini berkarya di Menjalin sejak tahun 1979 hingga 2009. Selama misa berlangsung gereja yang beralamat di jalan P. Diponegoro tersebut dipadati umat yang tak hanya berasal dari wilayah Singkawang namun ada pula frater-frater dari Novisiat Padre Pio, Poteng dan umat dari Sambas.

Sejak slide berisi foto-foto diputar, dilanjutkan share pengalaman Pastor Yeri 30 tahun hidup bersama Pastor Sanding disampaikan, hingga pada akhir misa video semasa hidup kakek pastor ditayangkan, tak hanya haru yang menghampiri hati, namun umat juga banyak yang tak mampu menahan tawa menyaksikan dan mendengar polah almarhum yang memang berkarakter jenaka dan senang menghibur juga memberkati siapapun yang berada di dekatnya. Begitu cintanya umat pada sosok beliau, hingga setengah jam sesudah misa digelar dan dilanjutkan pemutaran video semasa hidupnya, umat masih betah bergeming di bangku-bangku gereja.

Selamat jalan, Kakek. Tenang beristirahat di rumah Bapa, tetaplah jenaka di surga. (Hes)


3 Feb 2017

EKARISTI PEMBERKATAN DAN PENYEMBUHAN DI FRANSISKUS ASSISI

EKARISTI PEMBERKATAN DAN PENYEMBUHAN DI FRANSISKUS ASSISI



Jumat 3 Februari 2017, tepat pukul 18.00 Wib, Gereja Katolik St Fransiskus Assisi Singkawang dipenuhi umat yang antusias hendak menerima berkat dari pastor dalam rangka peringatan Santo Blasius. Seperti telah diuraikan dalam artikel sebelumnya berkat Santo Blasius diberikan berdasar sejarah masa silam dari seorang uskup yang diangkat menjadi martir karena kegigihannya mempertahankan iman kepada Kristus.

Misa yang juga berlangsung tepat sebagai misa Jumat pertama bulan dipadati umat dari berbagai usia. Prosesi Ekaristi dilakukan sebagaimana biasanya, dipimpin oleh Pastor Agus, OFMCap yang juga memberkati lilin sebagai sarana berkat penyembuhan yang digunakan dalam prosesi pemberkatan. Usai lilin diberkati pada akhir Misa Ekaristi umat disilakan untuk maju dan masing-masing menerima berkat dari empat orang pastor yakni Romo Agus, OFMCap, Romo Gathot, OFMCap, Pastor Marius, OFMCap, dan Pastor Yerri, OFMCap. (Hes)